MALANG - Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, secara ketat mengawal distribusi logistik surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
Surat suara tersebut diangkut dari PT Temprina Media Grafika di Gresik dan dikirim ke gudang logistik KPU di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Kamis (24/10).
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang diterima mencapai 2.115.895 lembar untuk pemungutan suara sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu juga tambahan cadangan sebanyak 2, 5% per Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta 2.000 lembar untuk keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Seluruh surat suara tersebut dikemas rapi dalam 1.058 kotak kardus.
“Pengamanan logistik sejauh ini berjalan dengan baik dan lancar, ” ungkap AKP Dadang, yang turut memantau jalannya proses pengawalan.
AKP Dadang menjelaskan, pengamanan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari KPU Kabupaten Malang yang sebelumnya telah mengajukan surat permohonan pengawalan serta pengamanan terhadap distribusi surat suara.
Proses pengangkutan surat suara ini melibatkan pengawalan ketat oleh personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Malang.
Setelah tiba di gudang logistik KPU di Pakisaji, pengamanan dilanjutkan di lokasi penyimpanan dengan dukungan pihak TNI, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang untuk memastikan keamanan maksimal.
“Selain pengawalan di jalan, personel juga dikerahkan untuk menjaga gudang penyimpanan di Pakisaji, " tambah AKP Dadang.
Menurutnya, Polres Malang akan terus melakukan pengamanan secara menyeluruh, termasuk di lokasi penyimpanan untuk mencegah kemungkinan yang tidak diinginkan.
Pengawalan surat suara ini menjadi salah satu upaya Polres Malang dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Malang.
Dengan sinergi antara Polri, TNI, dan pihak terkait, proses pengamanan logistik diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjamin terlaksananya pemilihan yang tertib dan aman. (*)